GUNUNG MAS - Dipastikan sejumlah perwakilan masyarakat di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah, akan menduduki kantor pemerintahan di bumi 'Habangkalan Penyang Karuhei Tatau' ini.
Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Gunung Mas (AMGM), menuntut komitmen Bupati kabupaten Gumas, satu tahun silam di Desa Tanjung Karitak, tanggal 5 Januari 2022, silam.
Yepta Diharja, Ketua Koordinator Aliansi Mayarakat Gunung Mas, menegaskan akan melaksanakan aksi demontrasi, besok tanggal 9 Januari 2023 di kantor Bupati Gunung Mas.
Baca juga:
Yan Mandenas Tinjau BTS 4G di Desa Wadibu
|
Untuk menuntut Komitmen Bupati Gumas, Jaya Samaya Monong, dengan masyarakat yang tergabung Aliansi Masyarakat Gunung Mas (AMGM) peduli infrastruktur jalan yang dimonopoli oleh angkutan Perusahaan Besar Swasta (PBS), yaitu ruas jalan Kurun - Palangka Raya dan sebaliknya.
Dengan memberikan toleransi waktu untuk membuat jalan khusus angkutan besar, untuk tidak melewati jalan Nasional atau jalan umum yang saat ini diharuskan mengalah dipakai oleh pihak Perusahaan, untuk mengangkut Batu bara, CPO, dan kayu loq/ulahan.
"Tepatnya tanggal 5 Januari 2023, komitmen Bupati untuk memberikan toleransi waktu kepada PBS yang ada, untuk segera membuat jalan khusus, ' sebut Yepta kepada media ini.
Yepta, membeberkan aksi demo yang akan dilakukan tersebut, untuk menyingkapi keadaan selama ini, tidak ada etikat baik dari pihak PBS, untuk melaksanakan seperti beberapa kali pertemuan yang diadakan oleh pihak Pemkab Gumas selama ini, dan DPRD Prov Kalteng.
Bahwa pihak PBS akan bersedia membuat jalan khusus tersendiri untuk angkutan. Dan meminta waktu satu tahun untuk merealisasi hal itu, serta bisa melewati jalan umum.
Namun apa yang disampaikan dan diprogramkan itu, hanyalah omong kosong tanpa ada realisasinya. Malah saat ini angkutan truk - truk berbadan besar, dengan angkutan diduga melebihi kapasitas jalan berseliuran melewati jalan umum yang semesti milik masyarakat dalam melaksanakan aktivitas.
"Kelihatannya, pihak PBS tidak memperhatikan apa yang selama ini di sepakati, malah semakin marak angkutan, " kata Yepta kembali.
Aksi demo, nantinya akan diikuti sekitar 300 orang dari perwakilan masyarakat Kab Gumas yang terdampak akibat arus hasil angkutan PBS di ruas jalan Kurun - Palangka Raya. Dimulai pukul 10.00 WIB waktu setempat, dengan awal titik kumpul di taman kota Kuala Kurun dan nantinya menuju kantor DPRD kemudian berakhir di Kantor Bupati Gumas, dengan waktu berakhir tidak ditentukan/hingga tercapai.
Tujuan aksi, meminta bupati Gumas untuk mengeluarkan surat perintah penyetopan aktivitas truk angkutan hasil produksi OBS melewati jalan umum di wilayah kabupaten Gunung Mas. Meminta bupati Gumas memanggil pemilik/mengambil keputusan PBS untuk bertemu langsung dengan masyarakat pada saat aksi demontrasi dilakukan.
Orator aksi dilakukan oleh, Sapta, Efrideliung, Yepta Diharja dan Esliter. Dan itu juga, Aliansi Masyarakat Gunung Mas menyurati pihak Kepolisian Resort Kabupaten Gumas, tanggal 3 Januari 2023, untuk memberitahukan kegiatan itu.